Rabu, 02 November 2022

Dinkes Tuba Hentikan Sementara Penjualan Obat Bentuk Sirup Kepada Masyarakat

 


Tulang Bawang - 
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang mengimbau seluruh apotek di wilayahnya untuk tidak menjual obat bentuk sirup kepada masyarakat sementara waktu ini.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dinas Kesehatan Lampung, sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait penghentian semua penggunaan pemberian obat sirup dengan bahan dasar diethylen glicol dan ethylen glicol dari berbagai merek.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang Solihin mengatakan, pihaknya melalui apoteker yang ada di Puskesmas sudah mensosialisasikan kepada apotek, toko obat, dan lainnya terkait arahan Dinas Kesehatan Lampung dan Kemenkes RI.

Selain itu, Dinas Kesehatan Tulang Bawang juga telah menghubungi Ikatan Apoteker Indonesia guna mensosialisasikan himbauan Kemenkes.

“Edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah kami terima. Untuk paracetamol sirup dihentikan sementara, diganti dengan paracetamol tablet yang diberikan dalam bentuk puyer atau pulvis,” katanya mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Fatoni, Kamis 20 Oktober 2022.

Kepada para tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan, untuk sementara waktu Dinas Kesehatan tidak memperbolehkan mereka meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya menghimbau kepada seluruh apotek yang ada di Tulang Bawang untuk sementara tidak menjual obat bebas dan bebas

terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” imbuh Solihin. (Red)

Selasa, 30 Agustus 2022

DPRD Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2022

       


Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Tulang Bawang - 
DPRD Tulang Bawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Sopi'i, S,H M,H menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembahasan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulangbawang  tentang Perubahan APBD TA 2022, serta Pembahasan Tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang APBD TA 2023, Persetujuan Pembangunan Gedung serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (30/08/2022).

Hadir dalam Rapat Paripurna yakni Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti, S.E.,M.H  didampingi oleh Forkopimda Plus Kabupaten Tulangbawang, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang  juga pimpinan Media Cetak, media online serta media elektronik.

Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022


Pada sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi'i S,H M.H mengapresiasi kepada tamu undangan yang telah sempat hadir dalam acara Rapat paripurna tesebut.

"Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang saya ucapkan terimakasih kepada hadirin sekalian yang telah berkenan mengikuti Rapat paripurna ini,"ucap Sopi'i.

Dalam rapat paripurna tesebut berlangsung dengan baik sehingga Pembahasan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulangbawang  tentang Perubahan APBD TA 2022, serta Pembahasan Tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang APBD TA 2023, Persetujuan Pembangunan Gedung serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Disetujui  oleh Qourum Rapat serta sekaligus penandatanganan.

Bupati Tulangbawang Dr. H.j Winarti, S.E.,M.H menyampaikan Terimakasih Kepada Pimpinan DRPD Kabupaten Tulangbawang,anggota DPRD dan BANGGAR DPRD Kabupaten Tulangbawang yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang  sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat  disetujui. Beliau berharap Sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif di Tulangbawang menjadi indikator penentu keberhasilan Pembangunan di Kabupaten Tulangbawang.

Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022


"Terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Anggota DPRD kabupaten Tulangbawang serta BANGGAR DPRD Kabupaten Tulangbawang sehingga proses pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar,"ujar Bupati Winarti.

Kegiatan itu ditutup dengan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri" diikuti oleh seluruh peserta rapat dan tamu yang hadir dalam Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang tersebut. (Advertorial)

Dinkes Tuba Hentikan Sementara Penjualan Obat Bentuk Sirup Kepada Masyarakat

  Tulang Bawang -  Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang mengimbau seluruh apotek di wilayahnya untuk tidak menjual obat bentuk sirup kepa...